Layanan Konsultasi bagi KUMKM ini merupakan salah satu layanan Klinik Koperasi dan Usaha Mikro yang diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sidoarjo Jl jaksa Agung Suprapto No 20 Sidoarjo sejak April 2017 yang diampu oleh konsultan profesional.
Layanan Konsultasi UMKM ini dilayani oleh 2 orang tenaga ahli dan konsultan KUMKM dan 2 tenaga administrasi yang bertanggung jawab secara langsung ke Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sidoarjo.
Klinik Konsultasi KUM pada Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo memadukan Konsep 5 C dalam visi dan misinya yaitu :
Visi 1C :
Mewujudkan Klinik KUM sebagai Pusat Unggulan bagi Pembelajaran dan Layanan Pengembangan Bisnis Terpadu bagi Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) di Kab. Sidoarjo serta Menjadi Acuan Tingkat Nasional Pada Tahun 2022 (Center of Exellence)
Misi 4C :
- Mewujudkan layanan terintegrasi dalam bidang pendampingan, pembinaan dan pengembangan KUMKM dalam memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan (Center of Problem Solution)
- Menjadikan Klinik Konsultasi KUMKM sebagai tempat terbaik yang dapat memberikan acuan dan refensi yang tepat untuk mendapatkan solusi terbaik dari berbagai permasalahan yang dihadapi KUMKM (Center of Reference)
- Menjadikan Klinik Konsultasi KUMKM sebagai pusat penelitian dan pengembangan mengenai KUMKM dimana hasilnya dapat dimanfaatkan oleh pelaku KUMKM (Center of Research)
- Menjadikan Klinik Konsultasi KUMKM sebagai pusat ilmu , sumber pengetahuan dan tempat praktik terbaik bagi KUMKM (Center of Best Practice)
Melalui SK Kadinas Koperasi dan UMKM Kab. Sidoarjo No ...................... para professional tersebut siap melakukan pendampingan dan bimbingan kepada KUM di Kab. Sidoarjo dengan Layanan Prima :